Di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar, deposito tetap menjadi pilihan investasi yang diminati banyak masyarakat Indonesia. Alasannya sederhana: risikonya rendah dan keuntungannya pasti. Apalagi, jika Anda menempatkan dana di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Anda bisa menikmati bunga deposito yang jauh lebih tinggi dibanding bank umum.
Namun, banyak yang masih ragu: Apakah deposito di BPR aman?
Jawabannya: AMAN, selama dana Anda tidak melebihi Rp2 miliar dan bunga yang diterima tidak melebihi tingkat penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Apa Itu LPS dan Bagaimana Perlindungannya?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen milik negara yang bertugas menjamin simpanan nasabah di perbankan Indonesia, termasuk BPR. LPS menjamin:
Also Read: Pinjaman di BPR DKS: Solusi Keuangan Mudah, Cepat, dan Terpercaya untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi
-
Simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank
-
Termasuk tabungan, giro, dan deposito
-
Asal memenuhi syarat 3T:
-
Tercatat di pembukuan bank
Also Read: Tabungan di BPR: Cara Cerdas Menabung dengan Keuntungan Lebih
-
Tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS
-
Tidak terlibat dalam tindakan pidana perbankan
-
Per Mei 2025, tingkat bunga penjaminan LPS untuk BPR adalah 6,75% per tahun. Artinya, jika Anda menyimpan deposito di BPR dengan bunga di bawah atau sama dengan 6,75%, maka simpanan Anda sepenuhnya dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar.
Kenapa Memilih BPR untuk Deposito?
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memang tidak menyediakan layanan selengkap bank umum. Namun, untuk produk simpanan seperti deposito, BPR justru punya keunggulan:
-
Bunga lebih tinggi dari bank umum
-
Cocok untuk dana menganggur jangka pendek-menengah
-
Aman dijamin LPS sampai Rp2 miliar
Contoh perbandingan bunga deposito:
|
Bank |
Bunga Dep 12 Bulan |
Dijamin LPS ? |
|
Bank Umum |
3,25% – 4,50% |
Ya |
|
BPR |
6,00% – 6,75% |
Ya |
Tips Aman Deposito di BPR
-
Pastikan BPR tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK
-
Cek status keanggotaan BPR di LPS
-
Pastikan bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS
-
Bagi dana jika lebih dari Rp2 miliar ke beberapa BPR berbeda
Kesimpulan
Deposito di BPR adalah pilihan investasi aman dan menguntungkan, selama Anda cermat. Dengan penjaminan dari LPS hingga Rp2 miliar dan bunga kompetitif yang bisa mencapai batas maksimal penjaminan, BPR menjadi alternatif menarik bagi Anda yang mencari imbal hasil lebih tinggi tanpa mengorbankan rasa aman.


